Permohonan Persetujuan Pengisian Jabatan Perangkat Desa
PEMERINTAH DESA GIRITIRTA
KECAMATAN PEJAWARAN
KABUPATEN BANJARNEGARA
Alamat : Desa Giritirta Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara
Giritirta, 5 Maret 2012
Nomor : 141/ 01 / III /2012 Kepada
Lampiran : 1 (satu) bendel Yth. Bupati Banjarnegara
Perihal : Permohonan Persetujuan Lewat
Pengisian Jabatan Camat Pejawaran
Perangkat Desa lainnya Di
Pejawaran
Dasar :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
2. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 66 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dengan ini kami mengajukan permohonan persetujuan guna mengisi kekosongan jabatan Perangkat Desa lainnya, yang terdiri dari :
1. Kepala Dusun Pandanarum
2. ………………………………………..
Demikian untuk menjadikan periksa dan atas persetujuannya kami sampaikan terima kasih.
KEPALA DESA GIRITIRTA
Y A S I R
TEMBUSAN : disampaikan kepada Yth.
1. Camat. Pejawaran ;
2. Ketua BPD Desa Giritirta
Tidak ada komentar
Terimakasih sudah mengunjungi blog saya